Obat Perangsang dan Disfungsi Ereksi yang Disita BPOM

Obat Perangsang dan Disfungsi Ereksi yang Disita BPOM

Interpol Indonesia, bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Bareskrim, Mabes Polri, dan beberapa instansi lainnya, menyita sebanyak 1611 obat terlarang, dari operasi Panea 4, yang digelar pada 20-27 September 2011.
Mayoritas dari obat yang disita itu diperuntukan bagi penderita disfungsi ereksi, sebanyak 26 jenis (45,6 persen), dan diikuti oleh jenis obat perangsang wanita , yaitu 10 jenis (17,5 persen), diikuti oleh obat untuk anastesi lokal, yaitu sebanyak 7 item (12,3 persen), obat tradisional ilegal, sebanyak 12 item (21,1 persen), obat pelangsing badan , sebanyak 5 item (8,8 persen), minyak gosok sebanyak 7 item (12,3 persen), dan suplemen makanan ilegal sebanyak dua item (3,5 persen).
Berikut nama-nama produk obat ilegal yang disita dalam operasi Pangaea 4.
1. Obat kuat : Semut Hitam Afrika, Emas Hitam, Cialis 20 mg, Cialis 80 mg, Kaisar, Bunga, Kepala Banteng, Raja Viagra, Levitra 20, Levitra 100mg, Lian Zhang Qi Tian, ​​Max Man, Maximum Powerful, Nangen Zengzhangsu, Permaisuri, Red Ant, Viagra Merah, Srigala 800 mg, V6 Tian, ​​Viagra Dubai 300 mg, Viagra 100 mg, Viagra China 800 mg, Viagra China 500 mg, Zengchu Zengda, 99 Wei Ge.
2. Obat Perangsang cair : Cangying Fen 200 mg, Panjinliang, penyihir biru , Sex Drop, Fly Spanyol, semprotan opium , Medali Emas Spanyol, Taigoofennuyong, VP2 Super Strong, XI Banyacangyingfen, potenzol , Xingganulang 2000 mg, Yuhuomeigui.
3. Obat Anastesi Lokal: Darling 3g, Kupu-kupu, Macho X, Man Dip, Procomil Spray 15 ml, Stud 007 Super, Super Azala.
4. obat pelangsing Badan : ABC, Botanikal Sliming, Fatloss Jimpness Beauty, Fruit Plant, Lida Pelangsing.
5. Suplemen Makanan Ilegal: King Cobra Kapsul, obat bius , Usa Grow Up Super, obat tidur .
6. Minyak Gosok: Minyak Arab, Meili Bahenling, Bahenling, Black Mamba Africans, Cobra Oil Super, Lintah Super Oil, Minyak Lintah Super.
Menurut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang ikut dalam operasi Pangea 4, rincian dari kemasan produk obat ilegal dan palsu yang disita itu, dari, 1225 kotak, 115 botol, 24 tube, 13 sachet, dan 240 tablet, dengan harga hidangan, Rp 82 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, dibawah kordinasi Internasional Organisasi Polisi Pidana (ICPO) -Interpol, operasi Pangea 4 digelar bersama-sama dengan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktorat Jendral Bea dan Cukai.
Operasi itu ditujukan untuk menertibkan penjualan obat ilegal via online. Dalam operasi tersebut, Bareskrim Mabes Polri, menyita sebanyak 1161 produk obat ilegal, dan palsu, dan dua hal yang terlibat dalam penjualan obat ilegal dan palsu tersebut via online.

Komentar